Pataruman (KEMENAG)
Dalam upaya menjaga mutu
pendidikan madrasah, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag), H. Ahmad
Fikri Firdaus menegaskan pentingnya kualitas penyusunan kisi-kisi dan naskah
soal ujian madrasah. Hal tersebut disampaikan saat membuka kegiatan workshop Bimtek
Penyusunan Kisi-kisi dan Naskah Soal Ujian Madrasah yang diselenggaran Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) Kota Banjar di Aula RM. Saung Oemah, Jum’at (13/2).
Menurutnya, ujian madrasah bukan sekadar agenda
rutin tahunan, melainkan instrumen strategis untuk memastikan ketercapaian
kompetensi peserta didik sesuai standar nasional dan karakter khas madrasah. Ia
menjelaskan lima elemen penting dalam menjaga kualitas ujian madrasah.
Lima elemen tersebut adalah pertama Evaluasi
sebagai Cermin Mutu Pembelajaran. Kepala Kankemenag menekankan bahwa evaluasi
bukan hanya alat untuk mengukur hasil belajar siswa, tetapi juga menjadi cermin
kualitas proses pembelajaran yang telah berlangsung. Kisi-kisi dan naskah soal
yang disusun secara sistematis mencerminkan kedalaman kurikulum, ketepatan
indikator, serta integritas akademik guru.
“Jika penyusunan dilakukan dengan serius dan
terarah, maka hasil evaluasinya akan adil, objektif, dan bermakna. Ujian
madrasah harus dipahami sebagai bagian penting dalam menjamin mutu pendidikan,
bukan sekadar formalitas administrative, ,” ujar A. Fikri.
Kedua, Profesionalisme Guru. Ia juga menyoroti
peran strategis guru sebagai perancang pengalaman belajar, termasuk dalam
merancang instrumen evaluasi. Penyusunan kisi-kisi dan soal, lanjutnya,
membutuhkan ketelitian, objektivitas, serta pemahaman terhadap taksonomi
pembelajaran.
“Soal yang baik tidak hanya menguji kemampuan
mengingat, tetapi juga mendorong analisis, sintesis, dan pemahaman
kontekstual,” tegasnya.
Ketiaga Integritas dan Akuntabilitas Madrasah. Menurut
Kepala Kankemenag kredibilitas madrasah sangat ditentukan oleh integritas dalam
pelaksanaan ujian. Proses penyusunan soal harus transparan, terukur, dan sesuai
prosedur yang berlaku. Kisi-kisi menjadi pedoman penting agar soal tidak
menyimpang dari kompetensi yang telah ditargetkan.
“Naskah soal yang terstandar menunjukkan komitmen
kita terhadap keadilan akademik,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa elemen yang
keempat yaitu sinergi kurikulum dan evaluasi yang merupakan dua sisi yang tidak
terpisahkan. Kurikulum memberikan arah pembelajaran, sementara evaluasi
memastikan arah tersebut tercapai secara optimal.
“Ujian madrasah bukan akhir dari proses, melainkan
umpan balik konstruktif untuk peningkatan mutu pendidikan berikutnya,”
jelasnya.
Sementara eleman yang kelima adalah Membangun
Budaya Mutu di Madarasah. Ia menegaskan bahwa workshop ini merupakan bagian
dari pembangunan budaya mutu di madrasah. Budaya mutu tidak lahir dari satu
kegiatan, melainkan dari konsistensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan
evaluasi pembelajaran.
“Ketika guru terbiasa menyusun soal secara
sistematis dan berbasis indikator yang jelas, standar akademik madrasah akan
terjaga dengan baik. Langkah ini dinilai sebagai upaya konkret menjaga reputasi
madrasah sebagai lembaga pendidikan yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing.”
Pungkas A. Fikri.
Kegiatan workshop diikuti 40
orang peserta terdiri dari seluruh karyawan dan tenaga pendidik dilingkungan
MAN Kota Banjar.
Kontributor : Aep S.
