Parigi (KEMENAG)
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Pendidikan Madrasah di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran pada Selasa (24/2/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam suasana bulan Ramadan dan dihadiri langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran H. Yayan Herdiana, didampingi Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penmad) H. Akhmad Rifa’i.
Rakor diikuti Ketua PD IGRA Kabupaten, Ketua PC IGRA Kecamatan se-Kabupaten Pangandaran, serta para Kepala Madrasah MI, MTs, dan MA se-Kabupaten Pangandaran.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan pembelajaran selama Ramadan berjalan sesuai ketentuan.
Dalam arahannya, Kepala Kantor menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan harus mengacu pada surat edaran yang telah diterbitkan.
“Kalau melihat surat edaran yang disampaikan oleh tiga menteri, maka ketika tanggal 23 Februari sampai dengan tanggal 14 Maret itu dilaksanakan kegiatan pembelajaran di madrasah dengan berbagai agenda,” tegasnya.
Selain pembelajaran reguler, kegiatan di madrasah juga diarahkan untuk memperkuat aktivitas keagamaan selama Ramadan.
Kepala Kantor menyampaikan bahwa terdapat edaran dari Bupati Pangandaran yang memuat pelaksanaan pesantren Ramadan di satuan pendidikan.
“Yang jelas, dua edaran ini harus bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor juga mengingatkan agar penugasan kepada siswa tetap mempertimbangkan kondisi Ramadan dan tidak memberatkan.
“Sesuai dengan arahan, ketika kita memberikan penugasan kepada siswa, dibuat senyaman mungkin, dibuat seaman mungkin dan seringan mungkin,” ungkapnya.
Rakor turut membahas pelaksanaan evaluasi formatif untuk mengukur peningkatan kompetensi peserta didik selama Ramadan, baik dari sisi akademik maupun religiusitas. Teknis pelaksanaan akan ditindaklanjuti oleh Seksi Pendidikan Madrasah.
Selain itu, aspek keamanan lingkungan madrasah selama Ramadan juga menjadi perhatian. Kepala madrasah diminta mengatur jadwal piket guru dan tenaga kependidikan sebagai langkah antisipatif terhadap potensi gangguan keamanan.
Menutup arahannya, Kepala Kantor mengajak seluruh peserta menjadikan rakor sebagai ruang komunikasi terbuka.
“Jangan anggap ini sebagai rapat formal. Silakan di mana saja, apa saja, kita komunikasi. Tidak ada sekat di antara kita semua,” ucapnya.
Kontributor: Taufik Padilah/Pranata Humas
