Surian (KEMENAG)
KUA Kecamatan
Surian melalui Program Pembinaan Keluarga Sakinah Berbasis Kelompok Sasaran
bertajuk “The Most KUA (Move for Sakinah Maslahat)” menyelenggarakan kegiatan
Bimbingan Remaja Usia Nikah. Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al
Muhajirin, Desa Suriamedal, dan diikuti oleh 20 santri dan santriwati, Senin
(23/02/2026).
Adapun pemateri pada kegiatan ini adalah Drs. Dadang Hermansyah, Kepala KUA Kecamatan Surian, dan Rahmat, S.Ag., Penghulu KUA Kecamatan Surian. Materi yang disampaikan menitikberatkan pada kesiapan mental, pemahaman tanggung jawab berkeluarga, penguatan relasi dan komunikasi pasangan, serta pembentukan harapan realistis terhadap kehidupan perkawinan dalam perspektif Islam.
“Kami ingin Bimbingan Remaja Usia Nikah ini bersifat aplikatif. Materi kami ambil dari realita sehari-hari, termasuk tantangan sosial, ekonomi, dan relasi yang dihadapi peserta, sehingga dapat langsung diterapkan dalam kehidupan mereka kelak,” ujar Drs. Dadang Hermansyah.
Sementara itu, Rahmat, S.Ag., menegaskan bahwa keluarga yang harmonis dimulai dari pasangan yang memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Menurutnya, Bimbingan Remaja Usia Nikah penting agar harapan realistis terhadap rumah tangga dapat terbentuk sejak awal.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Muhajirin, Ustaz Usman, memberikan apresiasi atas kegiatan tersebut. “Program ini sangat bermanfaat bagi para santri karena memberikan wawasan praktis tentang kehidupan berkeluarga sesuai syariat Islam, sehingga pembelajaran di pesantren tidak hanya bersifat pendidikan, tetapi juga aplikatif untuk kehidupan nyata,” tuturnya.
Program “The Most KUA” ini merupakan upaya KUA Kecamatan Surian dalam menyelenggarakan Bimbingan Remaja Usia Nikah sebagai bentuk pembinaan keluarga sakinah, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang memahami dan siap melaksanakan pernikahan sesuai syariat Islam.
Kontributor : M.Sufyan Saepulloh
