Pencarian

>

Jangan Hanya Berpuasa, Pahami Hukumnya: Pesan Penyuluh KUA Klari di Majelis Taklim Al Hidayah

Klari (KEMENAG)

Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Klari, Ayat Sarip Hidayat, melaksanakan bimbingan dan penyuluhan keagamaan di Majelis Taklim Al Hidayah, Dusun Pasir Waru, Desa Karanganyar, Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini difokuskan pada penyampaian materi fikih Ramadan sebagai bekal menyambut bulan suci.

Dalam pembinaannya, Ayat Sarip Hidayat menekankan bahwa ibadah puasa tidak cukup hanya dilaksanakan secara rutinitas, tetapi harus dipahami ketentuan hukumnya agar sah dan bernilai ibadah di sisi Allah SWT. Materi yang disampaikan meliputi rukun dan syarat sah puasa, hal-hal yang membatalkan puasa, ketentuan qadha dan fidyah, serta amalan sunnah selama Ramadan.

“Jangan hanya berpuasa tanpa memahami ilmunya. Fikih Ramadan penting dipelajari agar ibadah yang kita lakukan benar sesuai tuntunan syariat dan tidak keliru dalam praktiknya,” ujarnya.

Ayat juga mengingatkan bahwa Ramadan merupakan momentum pembinaan diri yang harus diisi dengan peningkatan kualitas ibadah, baik secara lahir maupun batin.

“Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kesabaran, menjaga lisan, serta memperbanyak amal kebaikan. Semua itu harus didasari dengan pemahaman yang benar agar membawa keberkahan,” tambahnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para jamaah. Melalui penyuluhan ini, diharapkan jamaah Majelis Taklim Al Hidayah semakin siap menyambut Ramadan dengan bekal ilmu yang memadai, sehingga mampu menjalankan ibadah secara tertib, khusyuk, dan sesuai ketentuan syariat.


Kontributor: Iklima Sulaimah