Kota Bandung (KEMENAG)
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menggelar Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam rangka pemeriksaan Tahun Anggaran 2025, Senin (23/2), di lingkungan Kanwil Kemenag Jawa Barat.
Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan pemeriksaan sebagai bagian dari mekanisme pengawasan pengelolaan keuangan negara. Entry Meeting dihadiri oleh jajaran pimpinan, kepala bidang, pembimbing masyarakat (Bimas), serta perwakilan satuan kerja terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim Pemeriksa BPK.
“Alhamdulillah, pada pagi hari ini kita bersyukur dan berterima kasih atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK. Atas nama seluruh jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, kami menyampaikan selamat datang dan terima kasih kepada tim yang akan melaksanakan tugas pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemeriksaan merupakan agenda rutin sekaligus bagian dari tanggung jawab bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kakanwil juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi tim pemeriksa yang tetap menjalankan tugas secara profesional meskipun pemeriksaan berlangsung pada bulan Ramadan. Menurutnya, hal tersebut mencerminkan integritas dan komitmen dalam menjalankan amanah negara.
Lebih lanjut, ia berpesan kepada seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat agar memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemeriksaan.
“Saya mengingatkan seluruh jajaran untuk kooperatif dalam penyediaan data, dokumen, dan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu dan akurat. Bangun komunikasi yang baik, jangan sampai ada hambatan karena kurangnya koordinasi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim BPK, Asdian Samsul Arifin, menjelaskan bahwa pemeriksaan bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat kriteria utama, yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar dalam semua hal yang material berdasarkan empat kriteria tersebut,” jelasnya.
Khusus wilayah Jawa Barat, pemeriksaan dilaksanakan selama 22 hari, terhitung mulai 22 Februari hingga 15 Maret 2026. Tim dijadwalkan mengunjungi beberapa lokasi, yaitu:
- Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat: 22–26 Februari 2026;
- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut: 27 Februari–2 Maret 2026;
- UIN Sunan Gunung Djati Bandung: 3–15 Maret 2026.
Melalui pelaksanaan Entry Meeting ini, diharapkan proses pemeriksaan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta menghasilkan rekomendasi konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara dan pelayanan kepada masyarakat di Jawa Barat.
