Kab. Bandung Barat (HUMAS Pembimas Kristen)
Bimas Kristen Kanwil
Kemenag Jabar mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Dini Konflik Keagamaan
untuk Penyuluh Agama Kristen baik PNS maupun PPPK se-Jawa Barat pada hari
Selasa (29/7/2025) bertempat di Grand Paradise Hotel, Lembang, Kab. Bandung
Barat. Acara dilakukan secara hybrid: 15 penyuluh hadir secara onsite,
70 orang penyuluh mengikuti secara daring melalui zoom meeting.
Pembimbing Masyarakat
Kristen, Harapan Nainggolan, berharap melalui kegiatan ini penyuluh agama
Kristen sebagai Aktor Resolusi Konflik (ARK) dapat menjadi garda terdepan dalam
pencegahan terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan di wilayah tugasnya masing-masing. ARK menjadi
perpanjangan tangan Pemerintah (Kementerian Agama) melalui sistem peringatan
dini konflik sehingga potensi konflik tidak terjadi atau konflik yang telah
terjadi di tengah masyarakat bisa diatasi.
“Semua penyuluh,
mengikuti kegiatan ini baik yang secara onsite
maupun daring , diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bimas Kristen di
wilayah tugas masing-masing sebagai Aktor Resolusi Konflik (ARK) sehingga potensi konflik sosial
berdimensi keagamaan dapat diredam dan dihilangkan,” tegasnya.
Pembimas juga menekankan
bahwa Penyuluh agama juga harus menjalankan fungsi penyuluh yakni
informatif-edukatif, konsultatif, dan advokatif.
“Sebagai ARK, penyuluh
agama Kristen harus memahami faktor-faktor apa saja yang dapat menimbulkan
potensi konflik dan pencegahannya serta instrumen apa saja yang digunakan dalam
menilai sebuah peristiwa di tengah masyarakat dengan melakukan penyuluhan dan
pesan pembangunan di kelompok binaannya serta masyarakat sekitar di wilayah
tugas. Penyuluh agama harus memiliki sikap open will dalam mencegah dan
meredam suatu potensi konflik. Penyuluh harus segera melaporkan kepada atasan
(kepala kantor kemenag dan Pembimas) bila terjadi potensi konflik sosial
berdimensi keagamaan di wilayah tugasnya agar dapat segera dimitigasi dan
diselesaikan sedini mungkin,” paparnya.
Kegiatan ini bertujuan
memperkuat pemahaman dan peran serta penyuluh agama Kristen dalam memposisikan
diri pada penanganan dini konflik sosial berdimensi keagamaan sesuai UU No. 7
tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Keputusan Menteri Agama No.
332 tahun 2023 tentang Sistem Penguatan Dini Konflik Sosial Berdimensi
Keagamaan.
Hadir sebagai narasumber widyaiswara
dari Balai Diklat Keagamaan Bandung yang sudah teruji sebagai pembicara
nasional dalam bidang deteksi dini konflik berdimensi keagamaan, Dr. Asep
Saefudin, M.Ag dan Dr. H. Dudung Abdul Rohman, M.Ag.
Selain memberikan
sosialisasi secara teori, juga diberikan lokakarya (bedah kasus) agar
peserta lebih memahami perannya sebagai ARK. Terlihat peserta sangat antusias
dan fokus mengikuti kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, baik
yang mengikuti secara onsite maupun secara daring.
Kontributor : Senjin Haryanto
