Pencarian

>

Pembimas Imbau Penyuluh Agama Kristen Jadi Garda Terdepan Penganganan Konflik

Kab. Bandung Barat (HUMAS Pembimas Kristen)

Bimas Kristen Kanwil Kemenag Jabar mengadakan kegiatan Sosialisasi Penanganan Dini Konflik Keagamaan untuk Penyuluh Agama Kristen baik PNS maupun PPPK se-Jawa Barat pada hari Selasa (29/7/2025) bertempat di Grand Paradise Hotel, Lembang, Kab. Bandung Barat. Acara dilakukan secara hybrid: 15 penyuluh hadir secara onsite, 70 orang penyuluh mengikuti secara daring melalui zoom meeting.

Pembimbing Masyarakat Kristen, Harapan Nainggolan, berharap melalui kegiatan ini penyuluh agama Kristen sebagai Aktor Resolusi Konflik (ARK) dapat menjadi garda terdepan dalam pencegahan terjadinya konflik sosial berdimensi keagamaan di  wilayah tugasnya masing-masing. ARK menjadi perpanjangan tangan Pemerintah (Kementerian Agama) melalui sistem peringatan dini konflik sehingga potensi konflik tidak terjadi atau konflik yang telah terjadi di tengah masyarakat bisa diatasi.

“Semua penyuluh, mengikuti kegiatan ini  baik yang secara onsite maupun daring , diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan Bimas Kristen di wilayah tugas masing-masing sebagai Aktor Resolusi Konflik  (ARK) sehingga potensi konflik sosial berdimensi keagamaan dapat diredam dan dihilangkan,” tegasnya.

Pembimas juga menekankan bahwa Penyuluh agama juga harus menjalankan fungsi penyuluh yakni informatif-edukatif, konsultatif, dan advokatif.

“Sebagai ARK, penyuluh agama Kristen harus memahami faktor-faktor apa saja yang dapat menimbulkan potensi konflik dan pencegahannya serta instrumen apa saja yang digunakan dalam menilai sebuah peristiwa di tengah masyarakat dengan melakukan penyuluhan dan pesan pembangunan di kelompok binaannya serta masyarakat sekitar di wilayah tugas. Penyuluh agama harus memiliki sikap open will dalam mencegah dan meredam suatu potensi konflik. Penyuluh harus segera melaporkan kepada atasan (kepala kantor kemenag dan Pembimas) bila terjadi potensi konflik sosial berdimensi keagamaan di wilayah tugasnya agar dapat segera dimitigasi dan diselesaikan sedini mungkin,” paparnya.

Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman dan peran serta penyuluh agama Kristen dalam memposisikan diri pada penanganan dini konflik sosial berdimensi keagamaan sesuai UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial dan Keputusan Menteri Agama No. 332 tahun 2023 tentang Sistem Penguatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan.

Hadir sebagai narasumber widyaiswara dari Balai Diklat Keagamaan Bandung yang sudah teruji sebagai pembicara nasional dalam bidang deteksi dini konflik berdimensi keagamaan, Dr. Asep Saefudin, M.Ag dan Dr. H. Dudung Abdul Rohman, M.Ag.

Selain memberikan sosialisasi secara teori, juga diberikan lokakarya (bedah kasus) agar peserta lebih memahami perannya sebagai ARK. Terlihat peserta sangat antusias dan fokus mengikuti kegiatan yang berlangsung dari pagi hingga sore hari, baik yang mengikuti secara onsite maupun secara daring.

Kontributor : Senjin Haryanto