Pencarian

>

KUA Cikakak Gandeng Forkopimcam dan UPZ Edukasi Zakat di Kampung Adat Kasepuhan Sirnarasa

Cikakak (KEMENAG)

 

Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat di bulan suci Ramadan, Kantor Urusan Agama Cikakak menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kampung Adat Kasepuhan, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi (24/2/2026). Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi bersama unsur Forkopimcam dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta dihadiri tokoh agama, aparatur desa, pengurus DKM, dan masyarakat setempat.

 

Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, khususnya zakat fitrah menjelang Idulfitri. Ia menyampaikan bahwa zakat bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial serta membantu warga yang membutuhkan.

 

Materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan UPZ, Ustadz Acek, bersama penyuluh agama KUA Cikakak, Dahlan Sihabudin dan Asep Wahyudin. Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci ketentuan zakat fitrah, mulai dari dasar hukum, waktu pembayaran, besaran yang harus ditunaikan, hingga delapan golongan penerima (mustahik). Masyarakat juga diimbau untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ agar pendistribusian berjalan tertib, merata, dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariat.

 

Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah beserta hikmah sosial yang terkandung di dalamnya. Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran bahwa ZIS tidak hanya berdimensi ibadah ritual, tetapi juga memiliki dampak nyata dalam membangun kepedulian dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

 

Sesi diskusi berlangsung aktif dan penuh antusias. Sejumlah peserta mengajukan pertanyaan seputar praktik pembayaran zakat fitrah, mekanisme penyaluran kepada mustahik, hingga waktu terbaik untuk menunaikannya. Tingginya partisipasi warga menunjukkan kepedulian yang besar terhadap pemahaman ibadah yang benar selama Ramadan.

 

Pihak KUA Cikakak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan umat yang sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia dalam meningkatkan literasi keagamaan sekaligus memperkuat kepedulian sosial. Kolaborasi dengan Forkopimcam dan UPZ diharapkan terus berlanjut agar edukasi keagamaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas adat.

 

Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sirnarasa diharapkan semakin memahami pentingnya menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mereka yang berhak serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan sekitar.

 

Kontributor : Sri Ida,Din2