Cikakak (KEMENAG)
Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang kewajiban zakat di
bulan suci Ramadan, Kantor Urusan Agama Cikakak menggelar sosialisasi Zakat,
Infak, dan Sedekah (ZIS) di Kampung Adat Kasepuhan, Desa Sirnarasa, Kecamatan
Cikakak, Kabupaten Sukabumi (24/2/2026). Kegiatan ini terlaksana melalui
kolaborasi bersama unsur Forkopimcam dan Unit Pengumpul Zakat (UPZ), serta
dihadiri tokoh agama, aparatur desa, pengurus DKM, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, perwakilan Forkopimcam menegaskan pentingnya sinergi
antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat dalam mengoptimalkan pengelolaan
zakat, khususnya zakat fitrah menjelang Idulfitri. Ia menyampaikan bahwa zakat
bukan hanya bentuk ketaatan spiritual, tetapi juga instrumen penting dalam
memperkuat solidaritas sosial serta membantu warga yang membutuhkan.
Materi sosialisasi disampaikan oleh perwakilan UPZ, Ustadz Acek, bersama
penyuluh agama KUA Cikakak, Dahlan Sihabudin dan Asep Wahyudin. Dalam
pemaparannya, narasumber menjelaskan secara rinci ketentuan zakat fitrah, mulai
dari dasar hukum, waktu pembayaran, besaran yang harus ditunaikan, hingga
delapan golongan penerima (mustahik). Masyarakat juga diimbau untuk menyalurkan
zakat melalui lembaga resmi seperti UPZ agar pendistribusian berjalan tertib,
merata, dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariat.
Selain itu, dijelaskan pula perbedaan antara zakat, infak, dan sedekah
beserta hikmah sosial yang terkandung di dalamnya. Edukasi ini diharapkan mampu
menumbuhkan kesadaran bahwa ZIS tidak hanya berdimensi ibadah ritual, tetapi
juga memiliki dampak nyata dalam membangun kepedulian dan keadilan sosial di
tengah masyarakat.
Sesi diskusi berlangsung aktif dan penuh antusias. Sejumlah peserta
mengajukan pertanyaan seputar praktik pembayaran zakat fitrah, mekanisme
penyaluran kepada mustahik, hingga waktu terbaik untuk menunaikannya. Tingginya
partisipasi warga menunjukkan kepedulian yang besar terhadap pemahaman ibadah
yang benar selama Ramadan.
Pihak KUA Cikakak menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
program pembinaan umat yang sejalan dengan visi Kementerian Agama Republik
Indonesia dalam meningkatkan literasi keagamaan sekaligus memperkuat kepedulian
sosial. Kolaborasi dengan Forkopimcam dan UPZ diharapkan terus berlanjut agar
edukasi keagamaan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk
komunitas adat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat Desa Sirnarasa diharapkan semakin
memahami pentingnya menunaikan zakat fitrah tepat waktu dan melalui lembaga
resmi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh mereka yang berhak
serta mempererat ukhuwah Islamiyah di lingkungan sekitar.
Kontributor : Sri Ida,Din2
