Purwakarta
(KEMENAG)
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta melalui Seksi Bimbingan
Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Pembinaan Pelayanan Operasional
bagi para operator Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Purwakarta. Kegiatan
tersebut dilaksanakan pada Rabu, 25 Februari 2026, bertempat di Aula Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta.
Sebanyak 32 peserta dari KUA di 17 kecamatan se-Kabupaten Purwakarta
mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias. Pembinaan tersebut bertujuan
meningkatkan kualitas pelayanan administrasi dan operasional KUA agar semakin
profesional, akuntabel, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Materi pembinaan disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Bimas Islam
Kabupaten Purwakarta, H. Anang Suryana. Dalam arahannya, ia menegaskan
pentingnya ketelitian, kedisiplinan, serta pemahaman regulasi dalam menjalankan
tugas sebagai operator KUA, mengingat peran strategis mereka dalam mendukung
layanan pencatatan nikah, administrasi keagamaan, serta pelaporan berbasis
sistem yang terintegrasi.
“Operator KUA memiliki peran penting dalam memastikan seluruh layanan
administrasi berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan,” ujarnya dalam kegiatan tersebut.
Ia juga menjelaskan bahwa profesionalitas operator sangat menentukan
kualitas pelayanan publik di lingkungan Kementerian Agama. Oleh karena itu,
peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas dalam mendukung
tata kelola administrasi yang lebih modern dan sistematis.
Kegiatan berlangsung secara interaktif melalui sesi diskusi dan tanya
jawab. Para peserta memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan berbagai
kendala teknis yang dihadapi di lapangan, sekaligus mencari solusi bersama.
Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh operator KUA semakin memperkuat
komitmen pelayanan dan mampu menjalankan tugas secara optimal demi terwujudnya
pelayanan keagamaan yang prima dan terpercaya.
Kontributor : Kameliani
Hibatulloh / Lucky Andriansyah
