Kota Bandung (KEMENAG)
MTsN 2 Kota
Bandung menyatakan kesiapan menjadi satuan kerja pelaksana Zona Integritas
setelah menyelesaikan proses submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona
Integritas (PMPZI). Langkah ini menjadi bagian dari komitmen madrasah dalam
memperkuat tata kelola yang bersih, akuntabel, serta berorientasi pada
peningkatan kualitas layanan pendidikan.
PMPZI merupakan
instrumen yang dikembangkan Kementerian Agama untuk mengukur kemajuan satuan
kerja dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penilaian dilakukan secara
mandiri terhadap komponen pengungkit dan hasil sebagai bagian dari agenda
reformasi birokrasi, yang telah dilaksanakan MTsN 2 Kota Bandung pada akhir
Desember 2025.
Kepala MTsN 2 Kota Bandung, Tendi Setiadi, menegaskan bahwa proses PMPZI tidak sekadar bersifat administratif. “PMPZI menjadi ruang evaluasi bagi kami untuk melihat sejauh mana budaya kerja berintegritas, transparansi, dan kualitas layanan benar-benar dijalankan. Ini tentang membangun sistem yang sehat dan berdampak,” ujarnya, Selasa (30/12/2025).
Ia menambahkan, seluruh unsur madrasah dilibatkan
untuk memastikan nilai integritas terinternalisasi secara menyeluruh.
Senada dengan itu, Kepala TU MTsN 2 Kota Bandung sekaligus tim pengelola PMPZI, Yani Daniyaiturrohmah menyampaikan bahwa pembangunan ZI menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan publik. “Kami berupaya menjadikan Zona Integritas sebagai budaya kerja, bukan sekadar program, agar layanan pendidikan semakin profesional dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Melalui langkah ini, MTsN 2 Kota Bandung
menegaskan dukungannya terhadap reformasi birokrasi Kementerian Agama sekaligus
menghadirkan layanan pendidikan yang berintegritas.
Kontributor: Anis Lathifah Ulfah
