SUKMAJAYA (KEMENAG), – Kepala
Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Enjat Mujiat, S.Ag., M.H., hadir dan
memberikan pengarahan dalam Rapat Persiapan Perjanjian Kinerja, Tim Zona
Integritas, dan Bedah DIPA Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Aula Kantor
Kemenag Kota Depok, Senin (05/01/2026).
Rapat tersebut diikuti oleh
Kasubbag Tata Usaha, para Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK) satuan kerja, bendahara, perencana, serta Tim Zona Integritas
Kemenag Kota Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat
kesiapan seluruh satuan kerja dalam menghadapi pelaksanaan program dan kegiatan
Tahun Anggaran 2026.
Dalam arahannya, H. Enjat Mujiat menekankan
pentingnya perencanaan kinerja yang terukur dan akuntabel sebagai fondasi
peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja bukan sekadar
dokumen administrasi, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada
pelayanan umat,” tegasnya.
H. Enjat Mujiat juga mengingatkan
bahwa implementasi Zona Integritas harus terus diperkuat dengan kerja nyata,
kolaborasi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Zona Integritas menuntut
kesungguhan, kedisiplinan, dan integritas seluruh pegawai. Dengan perencanaan
yang baik dan pengelolaan anggaran yang tepat, kita dapat menghadirkan
pelayanan publik yang bersih dan berkualitas,” ujarnya.
Usai rapat persiapan, kegiatan
dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun
Anggaran 2026 oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Depok kepada masing-masing PPK
satuan kerja di lingkungan Kemenag Kota Depok. Penyerahan DIPA ini menjadi
penanda dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat segera menindaklanjuti perencanaan, melaksanakan program secara efektif, serta mendukung terwujudnya Kementerian Agama yang profesional, berintegritas, dan melayani.
Kontributor : Hari
