SUKMAJAYA (KEMENAG)
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Depok, H. Enjat Mujiat, bersama Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas (ZI) mengikuti kegiatan Submit Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas (PMP ZI) Serentak Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Tahun 2025 secara hybrid di Ruang Rapat Kantor Kemenag Kota Depok, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian
dari komitmen Kementerian Agama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih,
akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Berdasarkan hasil penilaian,
Indeks PMP ZI Satuan Kerja Kankemenag Kota Depok Tahun 2025 mencapai nilai
72,47.
Dalam kesempatan tersebut, H.
Enjat Mujiat menyampaikan bahwa pelaksanaan submit PMP ZI merupakan bentuk
keseriusan seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional dan
berintegritas.
“PMP ZI bukan sekadar kewajiban
administratif, tetapi menjadi cerminan komitmen kita bersama dalam mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani,” ujarnya.
H. Enjat Mujiat juga menegaskan
pentingnya konsistensi dan kerja kolektif dalam menindaklanjuti hasil penilaian
tersebut.
“Nilai yang kita peroleh harus
menjadi motivasi untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan, terutama
dalam penguatan pelayanan publik dan integritas aparatur,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kankemenag
Kota Depok berharap proses pembangunan Zona Integritas dapat terus berjalan
secara berkelanjutan dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas
layanan kepada masyarakat.
Kontributor : Hari
