Waspadai Cuaca Ekstrem, Jemaah Haji Diimbau Siapkan APD dan Jangan Tunggu haus

Sunyaragi (HUMAS Kota Cirebon)
Ibadah haji tahun ini, yang diselenggarakan pada Juli 2022, diprediksi berlangsung di bawah kondisi cuaca yang esktrem. Suhu di Makkah dan Madinah diperkirakan mencapai 45 derajat celcius. Mengantisipasi hal tersebut, jemaah haji diimbau untuk mengenakan alat pelindung diri (APD) yang memadai saat hendak pergi ke mana pun dan keluar dari pondokan.
APD dimaksud, seperti topi atau payung, kacamata hitam, pelembab dan sunscreen, masker, botol spray, alas kaki dan kaus kaki, serta tas kresek dan tas paspor.
“APD yang perlu disiapkan itu topi atau payung, lalu kacamata hitam. Dengan mengenakan kacamata, mata terhindar dari debu dan pencetus iritasi yang lain. Gunakan juga pelembab, terutama untuk kaki, karena cuaca yang panas berpotensi membuat telapak kaki pecah-pecah,” ungkap dr. Teguh Zulfikar Hamzah pada Sosialisasi Penyelesaian Dokumen dan Perlengkapan Haji Tahun 2022 di aula Kankemenag Kota Cirebon (13/6).
Dokter yang merupakan tim medis jemaah haji Kota Cirebon juga menyebutkan bahwa penting bagi Jemaah haji untuk mengenakan kaus kaki ketika hendak menginjak lantai suatu gedung atau masjid. Lantai yang terus menerus terpapar terik matahari bisa menyimpan panas yang dapat melukai telapak kaki.
Hal yang tak kalah penting, jemaah haji perlu untuk minum air dua jam sekali.
“Jangan tunggu haus. Panas yang terik sementara kelembabannya rendah, kita mungkin tidak berkeringat. Jadi merasa kita baik-baik saja, nggak ada keringatnya, jadi nggak ada air yang keluar. Padahal airnya tetap menguap. Kita tiba-tiba pingsan, kejang, atau pusing. Jadi sebaiknya minum air putih setiap dua jam,” pesannya.
Untuk mengetahui apakah asupan cairan di tubuh kita sudah mencukupi atau belum, dokter yang bertugas di Puskesmas Kesambi itu memberi tips untuk memperhatikan air seni.
“Ketika buang ari kecil perhatikan apakah airnya berwarna bening atau kuning terang. Itu cara paling gampang untuk mengetahui asupan carian kita sudah mencukupi,” pungkasnya.
Kontributor : Haji Arif Arofah
Editor : Tri Budiono
Dibaca: 22 Kali

Mimbar Dakwah Sesi 144 : “Sholat Jama dan Qashar”
Kamis, 18 Pebruari 2021
Maslahah Mursalah Dalam Kedudukannya Sebagai Sumber Hukum Islam
Rabu, 29 April 2020
10 Manfaat Baca Al-quran Setiap Hari yang Luar Biasa
Senin, 15 April 2019
Mimbar Dakwah Sesi 108 : Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Al-Qur'an Dan Hadits
Jumat, 27 November 2020
Saksi Nikah : Pengesah Akad Nikah?
Kamis, 01 Agustus 2019
Mimbar Dakwah Sesi 67 : Sebaik-baik Manusia
Kamis, 24 September 2020
Dampak Pandemi Covid -19 Terhadap Dunia Pendidikan
Kamis, 09 April 2020
Saatnya Tumaninah Dalam Shalat
Jumat, 24 Mei 2019