Mimbar Dakwah Sesi 122 : Halal dan Haram

Oleh :
Yudi Yansyah S.Pd.i
Penyuluh Agama
Islam Kecamatan Bojong Genteng
Kementerian Agama
Kabupaten Sukabumi
عَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ النُّعْمَانِ بْنِ
بَشِيْرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ : إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا
أُمُوْرٌ مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيْرٌ مِنَ النَّاسِ، فَمَنِ اتَّقَى
الشُّبُهَاتِ فَقَدْ اسْتَبْرَأَ لِدِيْنِهِ وَعِرْضِهِ، وَمَنْ وَقَعَ فِي الشُّبُهَاتِ
وَقَعَ فِي الْحَرَامِ، كَالرَّاعِي يَرْعىَ حَوْلَ الْحِمَى يُوْشِكُ أَنْ يَرْتَعَ
فِيْهِ، أَلاَ وَإِنَّ لِكُلِّ مَلِكٍ حِمًى أَلاَ وَإِنَّ حِمَى اللهِ مَحَارِمُهُ
أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا
فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ [رواه البخاري ومسلم
Dari Abu Abdillah Nu’man bin Basyir radhiallahuanhu dia
berkata: Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya yang halal itu
jelas dan yang haram itu jelas. Diantara keduanya terdapat perkara-perkara yang
syubhat (samar-samar) yang tidak diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang
takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya.
Dan siapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka akan terjerumus dalam
perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan
gembalaannya disekitar (ladang) yang dilarang untuk memasukinya, maka lambat
laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap raja memiliki larangan dan
larangan Allah adalah apa yang Dia haramkan. Ketahuilah bahwa dalam diri ini
terdapat segumpal daging, jika dia baik maka baiklah seluruh tubuh ini dan jika
dia buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:
1- Hadits ini merupakan salah satu landasan pokok dalam
syari’at. Abu Daud berkata : Islam itu berputar dalam empat hadits, kemudian
dia menyebutkan hadits ini salah satunya.
2- Termasuk sikap wara’ ) adalah meninggalkan syubhat .
3- Banyak melakukan syubhat akan mengantarkan seseorang
kepada perbuatan haram.
4- Menjauhkan perbuatan dosa kecil karena hal tersebut dapat
menyeret seseorang kepada perbuatan dosa besar.
5- Memberikan perhatian terhadap masalah hati, karena
padanya terdapat kebaikan fisik.
6- Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda
baiknya hati.
7- Pertanda ketakwaan seseorang jika dia meninggalkan
perkara-perkara yang diperbolehkan karena khawatir akan terjerumus kepada
hal-hal yang diharamkan.
8- Menutup pintu terhadap peluang-peluang perbuatan haram
serta haramnya sarana dan cara ke arah sana.
9- Hati-hati dalam masalah agama dan kehormatan serta tidak
melakukan perbuatan-perbuatan yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
Tema hadits yang berkaitan dengan Al qur'an :
1- Penetapan halal dan haram
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا
طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ وَلَا تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ
الْمُعْتَدِينَ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian haramkan
apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kalian, dan janganlah kalian
melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui
batas. [Al Maidah :87]
2- Menghindari syubhat
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اجْتَنِبُوا
كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلا تَجَسَّسُوا وَلا يَغْتَبْ
بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ
وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari
prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu
mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha
Penyayang.[Al Hujurat :12]
3- Kedudukan hati
إِلا مَنْ أَتَى اللَّهَ بِقَلْبٍ سَلِيمٍ
kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang
bersih. (Asy-Syu'ara': 89)
Dibaca: 17 Kali

Maslahah Mursalah Dalam Kedudukannya Sebagai Sumber Hukum Islam
Rabu, 29 April 2020
Sejarah
Kamis, 19 Desember 2019
Saksi Nikah : Pengesah Akad Nikah?
Kamis, 01 Agustus 2019
Pejabat
Kamis, 19 Desember 2019
Struktur Organisasi
Kamis, 19 Desember 2019
Akhir Februari, Pelaksanaan Tes SKD CPNS Kemenag Jabar
Selasa, 28 Januari 2020
Satuan Kerja
Kamis, 19 Desember 2019
Unit Kerja
Kamis, 19 Desember 2019