Kemenag Kab Bogor Gelar Sosialisasi Pendataan Guru PAI

Cibinong-Kab Bogor
Saat ini data yang akurat berbasih Teknologi Informasi (IT) menjadi kebutuhan ril dunia pendidikan. Karena dengan data yang akurat akan memudahkan pengambilan kebijakan yang dilakukan pemerintah, hal itu ditegaskan Kepala Kemenag Kab Bogor Dr. H. Suhendra, MM ketika membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Data Pendidikan Agama Islam yang digelar Seksi PAIS Kemenag Kab Bogor di Aula Kemenag Kab Bogor, Senin (24/8).
“Sekarang semua pekerjaan dilingkungan kita mulai dikembangkan ke arah
pendataan berbasis IT,” kata Suhendra. Lebih jauh dia mengatakan, Kementerian Agama terus mengembangkan *Education Management Information System (EMIS* ) dimana pendataan berbasis online hal ini dikarenakan penyampaian informasi dituntut cepat dan akurat sehingga
proses pengambilan keputusan strategis tidak akan terganggu. “Kita ingin cepat namun terarah, makanya sistemnya dibuat sebaik mungkin,” ujarnya.
Jika dulu, sambung dia, EMIS hanya digunakan untuk mengelola data madrasah mulai dari tingkat ibtidaiyah sampai dengan aliyah. Saat ini EMIS diberi tambahan untuk pengelolaan data Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal (RA/BA), Pengawas Madrasah, Pengawas Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum, Guru Pendidikan Agama Islam pada Sekolah Umum. “Sekarang untuk pendataan guru agama di sekolah umum sudah dibuat melalui Emis,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi PAIS Kemenag Kab Bogor O. Dadan Farid, S.Ag, M.Pd.I mengungkapkan, pendataan melalui system Emis pada seksi PAIS merupakan tahun ketiga, dimana memang cukup sulit mendata guru agama islam pada sekolah umum. “Karena Kab Bogor jumlah gurunya banyak dan banyak juga yang berada di lokasi terpencil,” kata Dadan.
Untuk itu, dengan pendataan system IT ini semua guru agama islam yang ada disekolah umum bias terdata seluruhnya sehingga nantinya akan berbasis lembaga yang ada. “Selama ini belum seperti itu, makanya dengan system ini kita berharap guru PAI nantinya berbasis lembaga pendidikan yang ada, nanti datanya jelas dan sekolahnya jelas,” pungkasnya.
Kontributor : Ade Irawan
Dibaca: 632 Kali

Mimbar Dakwah Sesi 144 : “Sholat Jama dan Qashar”
Kamis, 18 Pebruari 2021
Maslahah Mursalah Dalam Kedudukannya Sebagai Sumber Hukum Islam
Rabu, 29 April 2020
10 Manfaat Baca Al-quran Setiap Hari yang Luar Biasa
Senin, 15 April 2019
Mimbar Dakwah Sesi 108 : Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Al-Qur'an Dan Hadits
Jumat, 27 November 2020
Saksi Nikah : Pengesah Akad Nikah?
Kamis, 01 Agustus 2019
Mimbar Dakwah Sesi 67 : Sebaik-baik Manusia
Kamis, 24 September 2020
Dampak Pandemi Covid -19 Terhadap Dunia Pendidikan
Kamis, 09 April 2020
Saatnya Tumaninah Dalam Shalat
Jumat, 24 Mei 2019