Kemenag dan DPRD Pangandaran kembali Bahas Raperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Parigi (HUMAS Pangandaran)
Kantor Kementerian Agama bersama DPRD Kab. Pangandaran kembali menggelar Rapat Kerja terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Kegiatan yang berlangsung di Ruangan Badan Anggaran dan Musyawarah, dihadiri Ketua MUI Kab. Pangandaran, Kabag Kesra, Kasubag Hukum Setda, Ketua Forum Pondok Pesantren (FPP), Ketua Ansor, serta beberapa Ketua MUI Kecamatan.
Pada pembahasan Raperda kali ini Pansus mengundang Kemenag dan unsur terkait guna menyempurnakan Raperda Pesantren yang merupakan Perda inisiatif DPRD Kab. Pangandaran sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
"Sudah dua kali Pansus mengundang, hari ini dihadirkannya para sesepuh kami disini, Ketua MUI para Ulama dan unsur lain semakin menyempurnakan tujuan kita," ujar Kakankemenag H. Supriana, Rabu (22/06).
Sebelumnya Kementerian Agama Kab. Pangandaran telah mengundang 23 Pimpinan Pesantren membahas draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren guna mengakomodir seluruh saran dan masukan terhadap draft Perda ini.
"Keterlibatan Kemenag baik itu Forum Pondok Pesantren dalam pembahasan Perda ini menganggap penting ikut terlibat penyusunan walaupun kapasitasnya hanya sebatas turut berpikir," ujarnya.
Di hadapan Pansus Fasilitasi Penyelenggraan Pesantren dan juga anggota DPRD, ia menyampaikan masukan dan saran yang telah diakomodir dari para masyayikh.
"Secara umum dari pembahasan kemarin itu tidak terlalu banyak karena dianggap sudah memenuhi ekspektasi oleh pesantren, hanya ada beberapa poin sedikit menjadi perhatian dan sedikit substantif," ujar Supriana
Dalam rapat kerja kedua ini disepakati adanya penambahan ayat di pasal 4 menjadi Penyelenggaraan Pesantren wajib mengembangkan nilai Islam wasatiyah melalui pengembangan prinsip-prinsip tawassuth, tawazun, ta'asul dan tasamuh.
Turut hadir mendampingi Kepala Kemenag Kepala Subbag Tata Usaha H. Sarip Hidayat, Kepala Seksi Pendidikan Agama dan Kegamaan Islam H. Asep Toni Supriatna juga Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umrah H. Hilman Saepullah, Kasi Pendidikan Madrasah H. Nana Supriatna.
Kontributor : Andri
Editor : Tri Budiono
Dibaca: 10 Kali

Mimbar Dakwah Sesi 144 : “Sholat Jama dan Qashar”
Kamis, 18 Pebruari 2021
Maslahah Mursalah Dalam Kedudukannya Sebagai Sumber Hukum Islam
Rabu, 29 April 2020
10 Manfaat Baca Al-quran Setiap Hari yang Luar Biasa
Senin, 15 April 2019
Mimbar Dakwah Sesi 108 : Pentingnya Menjaga Lisan Menurut Al-Qur'an Dan Hadits
Jumat, 27 November 2020
Saksi Nikah : Pengesah Akad Nikah?
Kamis, 01 Agustus 2019
Mimbar Dakwah Sesi 67 : Sebaik-baik Manusia
Kamis, 24 September 2020
Dampak Pandemi Covid -19 Terhadap Dunia Pendidikan
Kamis, 09 April 2020
Saatnya Tumaninah Dalam Shalat
Jumat, 24 Mei 2019