Oleh: Maman (Penyuluh Agama Islam KUA Plumbon)
Peringatan
wafat Yesus Kristus (Jumat Agung) merupakan momentum sakral bagi umat Kristiani
untuk mengenang pengorbanan dan kasih. Dalam perspektif Islam, sosok Nabi Isa
dipandang sebagai nabi dan rasul yang dimuliakan. Moderasi beragama sendiri
adalah sikap beragama yang mengedepankan keseimbangan, toleransi, serta
penghormatan terhadap perbedaan keyakinan, sehingga tercipta kehidupan yang
harmonis di tengah keberagaman.
Secara
historis, Islam hadir di tengah masyarakat yang plural dan mengajarkan
nilai-nilai toleransi sejak masa Nabi Muhammad saw. Piagam Madinah menjadi
contoh nyata bagaimana umat Islam hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain
secara damai. Dalam konteks ini, peringatan wafat Yesus Kristus dapat dipahami
sebagai bagian dari realitas keberagaman yang harus dihormati, tanpa harus
mengurangi keyakinan teologis masing-masing.
Al-Qur’an
memberikan penjelasan tentang Nabi Isa dalam Surah An-Nisa ayat 157 yang
menegaskan bahwa beliau tidak disalib sebagaimana keyakinan umat Kristiani,
melainkan diangkat oleh Allah Swt. Namun, Islam tetap mengajarkan penghormatan
kepada nabi-nabi terdahulu. Prinsip toleransi ditegaskan dalam Surah Al-Kafirun
ayat 6, "Untukmu agamamu dan untukku agamaku." Hal ini
menunjukkan bahwa perbedaan keyakinan harus disikapi dengan saling menghargai,
bukan dengan konflik.
Dalam hadis
disebutkan bahwa Nabi Muhammad saw. bersabda, "Barang siapa menyakiti
non-Muslim yang hidup berdampingan (dzimmi), maka aku menjadi lawannya pada
hari kiamat." Perspektif ini diperkuat oleh pemikiran tokoh Islam
seperti Quraish Shihab yang menekankan pentingnya moderasi beragama sebagai
jalan tengah dalam menjaga persatuan bangsa. Menghormati peringatan keagamaan
umat lain merupakan bagian dari etika sosial dalam Islam.
Dengan
demikian, peringatan wafat Yesus Kristus dalam perspektif Islam bukanlah
persoalan teologis semata, melainkan juga momentum sosial untuk memperkuat
nilai moderasi beragama. Sikap saling menghormati, menjaga kerukunan, dan
menjunjung tinggi kemanusiaan menjadi kunci utama dalam kehidupan berbangsa dan
beragama. Kesimpulannya, Islam mengajarkan umatnya untuk tetap teguh dalam
akidah, tetapi terbuka dan toleran terhadap perbedaan, sehingga tercipta
kedamaian yang berkelanjutan.
Referensi:
Al-Qur’an
Surah An-Nisa ayat 157 dan Surah Al-Kafirun ayat 6: Landasan teologis mengenai
pandangan Islam terhadap Nabi Isa serta prinsip dasar toleransi antarumat
beragama.
Hadis
Riwayat Abu Dawud: Dalil larangan menyakiti non-Muslim (dzimmi) dan kewajiban
hidup berdampingan secara damai.
Quraish
Shihab: Pemikiran tokoh ulama mengenai pentingnya moderasi beragama sebagai
jalan tengah merawat persatuan.
Sejarah
Islam (Piagam Madinah): Rujukan historis mengenai kerukunan dan jaminan
kebebasan beragama di masa Rasulullah saw.