Oleh: Fauzan Sugiyono, Lc (Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Depok)
Tidak sedikit
orang berfikir, jika harta melimpah, ia tidak akan hidup susah. Jika uang
banyak hidupnya tidak akan ’blangsak’. Seolah uang dan kekayaan menjadi
segalanya. Apakah benar selalu begitu?. Di tengah era disrupsi dan kompetisi
ekonomi yang semakin ketat, satu asumsi tampaknya telah menjadi keyakinan umum:
semakin besar kekayaan yang dimiliki, semakin tinggi pula kualitas hidup
seseorang. Namun, keyakinan ini patut ditinjau ulang. Sebuah pesan mendalam
dalam Al-Qur'an memberikan perspektif berbeda tentang relasi antara kekayaan
dan moralitas manusia.
Allah berfirman:
وَلَوْ بَسَطَ اللَّهُ ٱلرِّزْقَ لِعِبَادِهِۦ
لَبَغَوْا۟ فِى ٱلْأَرْضِ وَلَـٰكِن يُنَزِّلُ بِقَدَرٍۢ مَّا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ
بِعِبَادِهِۦ خَبِيرٌۢ بَصِيرٌۭ
“Sekiranya Allah melapangkan rezeki kepada hamba-hamba-Nya, niscaya mereka akan melampaui batas di bumi. Tetapi Dia menurunkan (rezeki itu) menurut ukuran yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Melihat hamba-hamba-Nya.” (QS. Asy-Syûrâ: 27)
Sabab Nuzul ayat
ini menurut Az—Zamakhsyari dalam Tafsir Al Kasyaf turun kepada kaum ahli suffah
yang menginginkan keluasan rezeki dan kekayaan berlimpah. Ahlu Suffah adalah sejumlah
sahabat Rasulullah yang tinggal di serambi masjid Nabawi di Madinah, yang
memilih hidup zuhud beribadah siang malam, dan mendalami ilmu agama. Kedekatan
mereka dengan Rasulullah saw yang begitu intensif, membuat mereka tidak hanya
mendapat bimbingan ruhani, tetapi juga menjadi periwayat hadits terkemuka. Imam
Al Qurthubi dalam tafsirnya memuai pendapat Khabab bin al Arts, ayat ini turun
kepada kami, ketika kami melihat kekayaan berlimpang yang dimiliki oleh Bani
Nadhir, Bani Qainuqa’ dan Bani Quraidhah.
Ayat ini menghadirkan sebuah pelajaran penting, bahwa keberlimpahan kekayaan
tanpa adanya kendali moral, hanya akan melahirkan kerusakan agama, sosial dan
kemasayarakatan. Padahal syariat ini diturunkan Allah untuk menjaga lima hal
penting (agama,harta, nyawa, keturunan dan akal). Imam Ibnu Katsir dalam
tafsirnya menjelaskan bahwa jika manusia diberi kelapangan rezeki tanpa batas,
mereka cenderung berlaku zalim dan melampaui batas. Dalam perspektif etika,
Al-Ghazali menegaskan bahwa kecintaan berlebihan terhadap dunia (ḥubb
al-dunyā) adalah akar berbagai kerusakan moral. Kekayaan, menurutnya, hanya
bernilai jika digunakan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Tuhan dan
memberi manfaat bagi sesama.
Paradoks Keberlimpahan
di Era Modern
Realitas global
hari ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu diikuti oleh
peningkatan kualitas kemanusiaan. Ketimpangan ekonomi semakin tajam, gaya hidup
konsumtif meningkat, dan solidaritas sosial cenderung melemah. Kekayaan yang
seharusnya menjadi sarana kesejahteraan bersama justru sering berubah menjadi
alat dominasi.
Fenomena ini sejalan dengan peringatan Nabi Muhammad ﷺ
dalam hadis:
إِنَّ
لِكُلِّ أُمَّةٍ فِتْنَةً، وَفِتْنَةُ أُمَّتِي الْمَالُ
(HR. Sunan al-Tirmidzi no.
2336)
Hadis ini
menegaskan bahwa kekayaan bukan sekadar nikmat, tetapi juga ujian yang berat.
Ia dapat mengangkat derajat manusia, tetapi juga dapat menjerumuskannya dalam
kesombongan dan ketidakadilan.
Pemikir Muslim
kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi menekankan bahwa Islam tidak menolak
kekayaan, tetapi menolak ketimpangan yang tidak adil. Ia mengkritik sistem
ekonomi yang memungkinkan akumulasi harta tanpa distribusi yang merata. Sementara
itu, M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa frasa “بِقَدَرٍ” dalam ayat tersebut menunjukkan bahwa
Allah mendistribusikan rezeki sesuai dengan kebutuhan dan kondisi manusia.
Dengan kata lain, tidak semua kelapangan adalah kebaikan, dan tidak semua
keterbatasan adalah keburukan.
Relevansi
Global: Dari Individu ke Peradaban
Jika ditarik ke level global, pesan ayat ini menjadi semakin relevan. Banyak konflik internasional hari ini berakar pada perebutan sumber daya dan dominasi ekonomi. Dalam konteks ini, “baghy” tidak hanya terjadi pada individu, tetapi juga pada negara dan sistem global. Krisis lingkungan, eksploitasi sumber daya alam, dan ketimpangan ekonomi global menunjukkan bahwa manusia belum sepenuhnya mampu mengelola kekayaan dengan bijak. Dunia yang secara potensi mampu mencukupi seluruh penduduknya justru terjebak dalam ketidakadilan struktural.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar yang perlu diajukan bukan lagi “berapa banyak yang kita miliki”, tetapi “bagaimana kita menggunakan apa yang kita miliki untuk kemaslahatan umat. Kekayaan yang tidak disertai kesadaran moral dapat menjadi sumber kerusakan, sementara keterbatasan yang disertai kebijaksanaan dapat menjadi jalan keselamatan. Dalam dunia yang semakin kompleks, barangkali yang kita butuhkan bukan sekadar pertumbuhan ekonomi, tetapi pertumbuhan etika kepedulian kepada sesama dalam mengelola kekayaan.(fzn)