Pencarian

>

Transformasi Pendidikan RA Dimulai dari Cinta, Kemenag Indramayu Sosialisasikan KMA No.1503 Tahun 2025

Indramayu (KEMENAG)  

Upaya membangun generasi usia dini yang tidak hanya cerdas secara akademik, emosional, spiritual diperkuat melalui Sosialisasi Keputusan Menteri Agama No.1503 Tahun 2025 tingkat Raudatul Athfal (RA) yang digelar secara daring pada Senin (2/3/2026). Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indramayu menegaskan bahwa transformasi pendidikan madrasah dimulai dari penanaman nilai cinta sejak usia dini.

Kegiatan yang diikuti Ketua Pokjawas, pengawas, kepala dan guru RA se-Kabupaten Indramayu ini menjadi momentum strategis dalam menguatkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai ruh pembelajaran di madrasah khususnya tingkat RA.

Kasi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kabupaten Indramayu, H. Slamet Edi, M.A., menekankan bahwa guru RA harus memiliki target pengelolaan manajerial kompetensi yang terukur dan visioner.

“Sebagai seorang guru harus memiliki target pengelolaan manajerial kompetensi yang baik. Kurikulum Berbasis Cinta sebagai dasar di dunia pendidikan madrasah. Sosialisasi KMA No. 1503 Tahun 2025 sebagai implementasi kurikulum RA ini ideal dalam menyongsong Indonesia Emas. Konsep cinta masuk ke relung madrasah. Ke depan diharapkan RA unggul mendunia, tidak hanya jalur langit tetapi membumi serta membuka wawasan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa KBC bukan sekadar pendekatan administratif, tetapi gerakan nilai yang akan membentuk pondasi karakter anak sejak usia dini. Pengawas Madrasah, H. Suhadi, menjelaskan bahwa internalisasi KBC diwujudkan melalui Panca Cinta meliputi Cinta Allah dan Rasul-Nya, Cinta Ilmu, Cinta Alam dan Lingkungan, Toleran, serta Penuh Cinta.

Selain itu, pembelajaran RA juga diarahkan pada penciptaan Panca Lingkungan Pembelajaran sebagai ruang menumbuhkan cinta, yakni aman, nyaman, ramah, menyenangkan, dan sejahtera.

“Madrasah mengintegrasikan pendekatan pembelajaran mendalam dengan Kurikulum Berbasis Cinta sebagai gerakan nilai dan pendidikan berbasis kasih sayang. Targetnya menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas secara kognitif, tetapi juga berkarakter, empati, dan peduli lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, narasumber lainnya yaitu H. Rifai menegaskan bahwa implementasi KMA 1503 Tahun 2025 tidak mengubah kurikulum secara total, melainkan menghadirkan penyesuaian dalam pelaksanaan dan penguatan pendekatan mendalam.

“Kurikulum tidak berganti namun mengalami penyesuaian. Guru bertugas melakukan penilaian dan evaluasi. KBC bukanlah kurikulum baru, begitu juga dengan pembelajaran mendalam,” tegasnya.

Dalam sesi pemaparan, Hj. Khozanah turut menyoroti pentingnya kegiatan kokurikuler sebagai penguatan karakter peserta didik.

“Kokurikuler bertujuan menghasilkan lulusan yang memiliki kepemimpinan efektif, berintegritas, profesional, dan transformatif,” ungkapnya.

Melalui sosialisasi ini, RA di Kabupaten Indramayu diharapkan tidak hanya memahami regulasi, tetapi mampu menerjemahkannya dalam praktik nyata di kelas. Implementasi KMA No.1503 Tahun 2025 menjadi langkah konkret menjadikan madrasah sebagai ruang tumbuh generasi cinta, generasi yang unggul, berakhlak, serta siap berkontribusi bagi kemajuan bangsa menuju Indonesia Emas 2045.

Kontributor : Aniken Yuliana Citra