Cimenyan (KEMENAG)
Sebanyak 10 pasang calon pengantin mengikuti Bimbingan Perkawinan
di KUA Kecamatan Cimenyan pada Rabu (8/4/2026). Agenda ini dirancang untuk
membekali calon suami-istri dengan pengetahuan tentang manajemen rumah tangga,
mulai dari pemahaman tujuan pernikahan hingga cara mengatasi konflik. Melalui
bimbingan ini, KUA Cimenyan berupaya memastikan bahwa setiap pasangan yang
terdaftar memiliki kesiapan yang menyeluruh, baik secara lahiriah maupun
batiniah, sebelum memulai lembaran baru.
Penyuluh
Agama Islam sekaligus pemateri, Ahdiat Hidayatulloh, menjelaskan bahwa
pernikahan merupakan perjalanan panjang yang didasari oleh cinta dan kesetiaan
mutlak. Ia menekankan bahwa setiap pasangan harus menyadari tanggung jawab
besar yang akan diemban setelah akad diucapkan. "Pernikahan adalah sebuah
komitmen seumur hidup antara dua orang yang saling mencintai dan berjanji untuk
setia," tegas Ahdiat saat menguraikan pentingnya menjaga janji suci di
tengah tantangan zaman yang semakin kompleks.
Selain
aspek spiritual, materi bimbingan juga menyentuh sisi teknis seperti pengaturan
anggaran keuangan dan pentingnya intimasi dalam menjaga kehangatan hubungan.
Ahdiat menyarankan agar pasangan tidak ragu untuk mencari solusi bersama saat
menghadapi masalah normal dalam pernikahan. "Jangan ragu untuk meminta
maaf dan memaafkan kesalahan. Suami-istri harus saling memahami dan menghormati
perbedaan agar iman dan taqwa kepada Allah SWT semakin kuat," tambahnya
dalam sesi diskusi interaktif tersebut.
Langkah
strategis KUA Cimenyan ini sejalan dengan program transformasi layanan
Kementerian Agama yang menempatkan KUA sebagai pusat edukasi keluarga. Dengan
penguatan literasi pranikah ini, Kemenag berupaya membentengi keluarga
Indonesia dari potensi keretakan dan dampak sosial lainnya. Keberlanjutan
program bimbingan ini diharapkan dapat mewujudkan keluarga berkualitas di
Kabupaten Bandung yang mampu mencerminkan nilai-nilai moderasi dan religiusitas
dalam kehidupan sehari-hari.
Kontributor:
Sinar Rahayu Putri (Humas)